Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Meski Fasilitas Pribadi, Saya juga Pakai Cek Kondisi Warga Pulau

badge-check

					Meski Fasilitas Pribadi, Saya juga Pakai Cek Kondisi Warga Pulau Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) yang didudukkan sebagai terdakwa atas dugaan gratifikasi proyek Infrastruktur Tahun 2020-2021 lingkup Pemprov Sulsel menegaskan pembelian mesin Speedboat dan Jetski (motor cepat) menggunakan dana pribadi.

“Saya punya kapal cepat (speedboat) jauh sebelum jadi bupati. Saya ganti mesin lama dan beli jetski pakai uang pribadi yang mulia. Di Sulsel punya 336 pulau dan kami sedang menggalakkan program air bersih bagi warga pulau,” kata Nurdin Abdullah saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Hakim, Ibrahim Palino dalam sidang lanjutan, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK hadirkan lima orang saksi diantaranya M Fathul Fauzi Nurdin (Putera Nurdin Abdullah), Erik Horas (Anggota DPRD Gerindra Makassar), Irham Samad, Asriadi Koordinator Teller Bank Mandiri, dan Nurul Hidayah.

Para saksi diminta memberi keterangan sekaitan dengan adanya transaksi pembelian unit mesin kapal speedboat dan jetski oleh Nurdin Abdullah.

Fathul saat memberi kesaksian, diminta oleh ayahnya untuk membeli jetski untuk keperluan pribadi pada akhir Desember 2020, termasuk pembelian mesin speedboat. Dia kemudian menghubungi Irham Samad agar menyediakan dua unit jetski untuk dibeli.

Selanjutnya Fathul atau Uji  diminta melakukan pembayaran karena dia mengetahui bahwa ayahnya, punya uang di Bank Mandiri. “Tapi saya tidak pernah melihat uang itu. Saya hubungi saja pak Ardi bahwa nanti berhubungan dengan pak Irham Samad untuk transaksi pembelian jetski. Saya hanya menghubungkan mereka untuk berkomunikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

“Untuk pembelian dua unit jetski seharga Rp797 juta dan mesin kapal untuk pribadi bapak (Nurdin Abdullah) dipakai olahraga dan meninjau pulau-pulau,” ujar Uji saat dimintai nominal transaksi oleh JPU.

Hal demikian juga dilakukan Uji saat dimintai oleh ayahnya mencari mesin baru untuk speedboat yang sering digunakan Nurdin Abdullah mengunjungi pulau yang mesinnya sudah usang dan tidak mumpuni untuk membawa bantuan dan mengunjungi pulau.

Sementara selaku pemilik PT Marina Makmur Bahari yang menjajan mesin kapal, Erik Horas membenarkan ihwal transaksi pembelian unit oleh Nurdin Abdullah yang dilakukan dengan cara transfer dari Bank Mandiri. Hal itu ia ungkap saat memberi kesaksian.”Benar yang mulia, pembayaran dilakukan melalui transfer,” terangnya.

Irham Samad juga memberikan keterangan serupa, pembayaran dua unit jetski yang dibeli Nurdin Abdullah melalui putra bungsunya tersebut dilakukan via transfer ke rekening bisnis milik Jetski Safari.

Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu. Apalagi kesaksian Teller Bank Mandiri, Asriadi menerangkan uang Rp 2 Miliar tersebut tidak masuk dalam rekening Nurdin Abdullah. Meski ia mendengar uang tersebut diarahkan ke Nurdin Abdullah.

Arman Hanis meragukan kesaksian Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Pak Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

“Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan,” tutupnya.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal