Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Massa Pendukung Danny-Fatma Menyemut di Polrestabes, Legislator PPP: Sudah Bukan Jamannya Cara Premanisme

badge-check

					Massa Pendukung Danny-Fatma Menyemut di Polrestabes, Legislator PPP: Sudah Bukan  Jamannya Cara Premanisme Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Calon Walikota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar atas dugaan kasus politik uang, Senin (19/10/2020) pagi. Ratusan massa pendukung Danny-Fatma atau ADAMA turut mengawal pemeriksaan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa sangat menyayangkan dan mengecam adanya kerumunan massa pro Danny yang menyemut di depan kantor Polrestabes Makassar.

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, pemerintah serta masyarakat tengah berjuang menekan penularannya, massa Danny-Fatma justru melabrak aturan protokol kesehatan.

“Saya sebagai anggota Dewan Komisi A DPRD Makassar menyayangkan pendukung paslon yang turun ke jalan tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Kita hari ini masih berjuang pemulihan covid tapi kok ada hal seperti itu. Saya mengecam peristiwa itu,” tutur Rachmat, saat dihubungi awak media.

Apaalagi, lanjut Rachmat, kerumunan massa tersebut terjadi pada hari Senin dimana masyarakat hendak ke tempat kerjanya masing-masing, sehingga menimbulkan kemacetan di wilayah tersebut.

“Apalagi hari ini Senin tentunya hari kerja semua masyarakat itu bekerja karena ada permasalahan seperti ini jangan membuat jalanan itu macet,” gumamnya.

Baca Juga :  Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

Menurutnya, proses hukum yang dijalani oleh Danny Pomanto atas dugaan pelanggaran politik uang, harus mengikuti proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Seolah-olah, kata Legislator dari Fraksi PPP itu, massa pendukung terkesan ingin menekan pihak kepolisan dan Bawaslu.

“Mestinya, kalau memang calonnya menganggap bahwa memang tidak salah ikuti saja prosesnya, seolah-olah ada pengerahan massa menekan kepolisian, seolah-olah Bawaslu itu dianggap tidak netral, biarkan berproses kita ini negara hukum,” tegasnya.

“Saya rasa teman-teman di kepolisian dan Bawaslu itu pasti netral, pasti punya integritas menyelesaikan permasalahan itu. Ini bukan lagi jaman premanisme,” pungkas Rachmat.

Kasus ini bermula dari viralnya di media sosial kejadian yang diduga praktek politik uang dengan modus bagi-bagi beras. Kasus itu kemudian diperiksa Bawaslu Makassr.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang yang terdiri dari tiga unsur lembaga negara yaitu Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, menyimpulkan bahwa kasus itu memenuhi unsur pidana pemilu. Dengan dasar itu, status kasusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidikan harus dilakukan polisi, sedangkan penyelidikan wewenang Bawaslu.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar