Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Masa Jabatan Bertambah 2 Tahun, 104 Kades di Bulukumba Dikukuhkan Bupati Andi Utta

badge-check

					Pengukuhan Kepala Desa di Bulukumba Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun. (Dok. Ist/ Humas) Perbesar

Pengukuhan Kepala Desa di Bulukumba Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun. (Dok. Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengukuhkan 104 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan 8 tahun.

Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati, digelar di lapangan Pemuda Bulukumba, Kamis 4 Juli 2024.

Selain kepala desa, Bupati yang akrab disapa Andi Utta, juga mengukuhkan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 104 desa tersebut.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Bupati Andi Utta menyampaikan selamat dan sukses kepada para kepala desa dan unsur BPD yang diperpanjang amanahnya menjadi 8 tahun.

Bupati berlatar pengusaha ini, berharap agar perpanjangan pengabdian juga bisa berdampak pada kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Bagi kepala desa yang dikukuhkan kembali atau mendapat bonus dua tahun tanpa Pilkades, maka kita harapkan kinerjanya semakin ditingkatkan,” harap Bupati.

Andi Utta mengatakan, para kepala desa harus lebih inovatif dan mendorong warganya lebih produktif dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada di desa.

Menurutnya, peningkatan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas, oleh karena sektor ekonomi ini yang mempengaruhi sektor kehidupan lainnya.

Baca Juga :  PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

“Jika ekonomi baik, maka pendidikan dan kesehatan warga akan menjadi baik, begitu pula jika ekonomi warga baik, maka stabilitas dan keamanan juga akan lebih baik,” ujar Andi Utta.

Dalam memberikan pelayanan, kata Andi Utta lagi, pemerintah desa dan BPD tidak boleh melakukan diskriminasi, sehingga semua harus dilayani dengan baik sesuai aturan dan prosedur.

Ia menyebut, pemerintah desa dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan dalam sistem pemerintahan.

Seusai pengukuhan, Ketua DPC APDESI Bulukumba Rais Abdul Salam mengaku bersyukur para kepala desa telah dikukuhkan kembali dengan masa jabatan 8 tahun.

Hal itu juga katanya, tak terlepas dari peran para kepala desa di Bulukumba, yang sama-sama telah memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah aspirasi teman-teman pada kepala desa diterima dengan baik. Dan hari ini, kita dikukuhkan dengan masa jabatan delapan tahun,” katanya.

Kepala Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Bulukumpa ini, menyatakan bahwasanya APDESI akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memajukan Bulukumba tercinta.

“Insya Allah kita akan terus berupaya berkolaborasi dengan baik,” jelas kepala desa yang akrab disapa Aplus.

Seusai pengukuhan, para kepala desa menuju lantai 4 Gedung Pinisi untuk santap bersama. Di gedung ini, Bupati Andi Utta berdialog dengan kepala desa yang telah dikukuhkan.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan
Trending di Bulukumba