Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

LPK Sulsel Pertanyakan Pengadaan Laptop Tik Disdikbud, Irban Investigasi: Kami Akan Menyurat Ke APH Untuk Segera di Proses

badge-check

					LPK Sulsel Pertanyakan Pengadaan Laptop Tik Disdikbud, Irban Investigasi: Kami Akan Menyurat Ke APH Untuk Segera di Proses Perbesar

BERITA.NEWS, Jeneponto – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Jeneponto menindaklanjuti terkait dengan pengadaan laptop dan peralatan pendukung lainnya, tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Jeneponto.

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar menyampaikan bahwa pihak inspektorat agar turun untuk memeriksa pengadaan laptop karena diduga tidak sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) nomor 4 tahun 2023.

“Kami meminta agar pihak inspektorat untuk memeriksa secara reguler,” katanya pada Rabu, (29/5/2024).

Dia juga menerangkan seharusnya pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam hal ini Uskar Baso Kadis Disdikbud tetap mengacu pada peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) nomor 4 tahun 2023, karena lampiran tersebut pengadaan laptop harusnya spesifikasinya K5 tetapi yang di belanja K7.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Seharusnya pihak PPK melakukan Verifikasi (vendor) perusahan sebelum proses pembelanjaan. Pihaknya juga menduga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah EXPIRED atau kadaluwarsa sehingga tidak Memenuhi syarat TKDN-BMP minimal 40%.

“Tidak boleh untuk sesuai dengan kebutuhan tetapi harusnya mengacu kepada perlem nomor 4 tahun 2023, Pungkasnya,” ungkap Hasan Anwar.

Sementara itu, Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Sijaya memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh LPK Sulsel karena sudah membantu dan memonitoring untuk perbaikan Jeneponto.

“Saya akan menyampaikan kepada Irban Wilayah untuk mengkroscek pengadaan laptop yang ada di Dinas Pendidikan, karena berhubung Irban wilayah lagi turun ke desa,” ungkap Syamsuddin Sijaya.

Pihaknya akan segera menyurati secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan.

Muh Ikbal

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah