Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Legislator Irma Chaniago: 600 Dapur Gizi Gratis Polri Tak Pernah Bermasalah, Bisa Jadi Contoh Nasional

badge-check

					Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar) Perbesar

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar)

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah naungan Polri tidak pernah bermasalah.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi lembaga lain, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), dalam mengelola dapur sehat.

Dalam rapat kerja dengan BGN dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), Irma mengungkapkan ada sekitar 600 SPPG milik Polri yang berjalan sesuai standar.

“Saya punya informasi kalau Polri itu punya 600 SPPG, dan dapurnya tidak ada yang berkasus. Itu karena dikelola sesuai SOP,” ujarnya.

Legislator Partai Nasdem tersebut menilai kepemilikan SPPG bukan persoalan utama. Yang terpenting, kata dia, adalah tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi yang diberikan kepada masyarakat.

“Sekarang bukan soal siapa yang punya dapur, tapi soal tanggung jawabnya. Jangan lagi dipolitisasi. DPR ini sudah sering dihantam isu buruk, jangan ditambah lagi dengan pembusukan seperti ini,” tegasnya.

Irma juga menambahkan, hingga kini tidak ada laporan kasus keracunan dari penerima manfaat dapur gizi gratis milik Polri.

Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa tata kelola yang sesuai standar akan menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional