Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Ledakan di Mako Brimob Brodol, 1 Personel Terluka

badge-check

					Ilustrasi garis polisi Perbesar

Ilustrasi garis polisi

BERITA.NEWS, Jawa Tengah – Peristiwa ledakan gudang senjata dan bahan peledak yang terjadi di Komplek Mako Brimob Polda Jateng di Brodol Kota Semarang mengakibatkan satu personel Brimob terluka dalam kejadian ini.

Peristiwa ledakan terjadi pada Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dilansir dari liputan6.com menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel korban terluka akibat terkena serpihan ledakan.

“Terluka terkena serpihan ledakan. Korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk menjalani perawatan,” kata Rycko.

Namun kata Rycko, hingga saat ini belum ada korban jiwa dari masyarakat.

“Sampai saat ini tidak ada laporan masyarakat yang terluka akibat kejadian ini,” ujarnya.

Gudang senjata yang meledak ini adalah tempat penyimpanan bahan peledak yang ditemukan warga. Berisi bom sisa perang yang ditemukan oleh masyarakat.

Kapolda menegaskan, gudang ini berbeda dengan tempat penyimpanan amunisi milik Brimob.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional