Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Layanan SIM-STNK Masih Ditutup hingga 29 Juni

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Jakarta – Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), layanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1473 tanggal 18 Mei 2020, Polri memutuskan memperpanjang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, kemarin, mengutip Detikcom.

Menurut Ahmad, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB itu masih ditutup. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, penutupan dilakukan hingga 29 Juni 2020.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi COVID-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” ujar Ahmad.

Dia mengatakan masyarakat dapat mengurus administrasi di Satpas setelah tanggal 29 Juni 2020. Bila SIM, STNK, dan BPKB sudah habis masa berlakunya, akan dilakukan pengecualian tanpa dikenakan denda.

Dikutip NTMC Polri, Ahmad menyebut, keputusan tersebut diambil dengan berbagai macam pertimbangan. Salah satunya tentang kondisi penyebaran virus Corona. Meski begitu, saat ini Polri juga tengah mengkaji pelayanan Satpas saat new normal.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional