Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Lapas Makassar Gencarkan Sidak, Temukan HP Rakitan dan Barang Terlarang

badge-check

					Lapas Makassar Gencarkan Sidak, Temukan HP Rakitan dan Barang Terlarang Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, pungli, dan narkoba (Halinar).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke blok hunian warga binaan.

Pada Kamis (10/7/2025), sidak kembali dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno.

Ia didampingi oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan Lapas.

Blok hunian E menjadi fokus pemeriksaan dalam sidak kali ini.

Sutarno mengatakan bahwa sidak menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang.

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

“Kami tidak akan pernah lengah. Sidak ini akan terus kami intensifkan, baik terjadwal maupun insidentil,” tegasnya.

Dalam penggeledahan, petugas menyita satu unit handphone rakitan.

Selain itu, ditemukan juga pisau, korek gas, kabel, gunting, dan benda berbahan besi.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Tak hanya penggeledahan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan.

Warga binaan diingatkan soal aturan dan sanksi jika melanggar tata tertib.

Kegiatan sidak ini diharapkan menjadi rutinitas mingguan di Lapas Kelas I Makassar.

Tujuannya agar lapas tetap bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang berbahaya lainnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar