Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Lantik Pj Sekda Kota Makassar, Andi Arwin Azis Harapkan Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah

badge-check

					Lantik Pj Sekda Kota Makassar, Andi Arwin Azis Harapkan Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah Perbesar

BERITA.NEWS — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis melantik secara resmi Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan di ruang Sipakatau Balaikota, Jumat (18/10/2024).

Pelantikan disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Daerah dan juga unsur Forkopimda, dan juga Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Makassar kinerja perangkat daerah semakin baik.

“Tingkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang ada di seluruh perangkat daerah Pemkot Makassar, berkoordinasi dengan para asisten dan juga staf ahli yang lain,” ungkap Andi Arwin Azis.

Dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Makassar hari ini, juga diharapkan dapat mengeratkan dan menegaskan ASN berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, dan kolaboratif serta dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar bagi organisasi perangkat daerah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Firman Hamid Paggara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang telah mengisi awal kekosongan sementara sebagai Pj Sekda Kota Makassar, mulai dari Januari 2024, hingga 17 Oktober 2024, yang tentunya menghadapi banyak tantangan di Kota Makassar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Arwin Azis juga menyampaikan proses pelantikan Pj Sekda Kota Makassar.

Andi Arwin Azis menegaskan telah mengikuti prosedur yang seharusnya, yakni mengusulkan tiga nama yakni asisten dan staf ahli.

Asisten dan staf ahli dengan pertimbangan beban kerja mereka lebih ringan daripada memilih yang berlatar belakang kepala perangkat daerah yang juga pengguna anggaran.

“Harusnya tiga tiganya staf ahli, tapi salah satu staf ahli enggan namanya diusulkan,” ujarnya.

Adapun siapa yang akhirnya dipilih, merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Trending di Makassar