Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

KY Sebut Ada Peningkatan Pendaftar Calon Hakim Agung saat Pandemi

badge-check

					Gedung Komisi Yudisial. (net) Perbesar

Gedung Komisi Yudisial. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar calon hakim agung saat pandemi COVID-19, khususnya pada awal tahun 2021 meningkat cukup signifikan.

“Dari rata-rata pendaftar hanya 80 calon menjadi 149 calon. Itu hanya untuk hakim agung saja,” kata Nurdjanah ketika menyampaikan “Refleksi Akhir Tahun Bidang Rekrutmen Hakim” dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi Yudisial dan dipantau dari Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Sementara itu, calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung juga mengalami lonjakan pendaftar saat pandemi COVID-19, terhitung sejak tahun 2020.

“Ada 103 orang (pendaftar, red.) dari rata-rata pada periode sebelumnya yang hanya 50 orang pendaftar. Sedangkan, hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung cenderung stabil jumlah pendaftarnya,” tuturnya.

Nurdjanah mengatakan bahwa jumlah pendaftar sejalan dengan jumlah lowongan yang dibuka. Semakin besar lowongan yang dibuka, maka semakin banyak calon yang mendaftar.

Selain itu, kondisi pandemi COVID-19 menjadi faktor yang positif bagi para pendaftar. COVID-19 mengakibatkan penyelenggaraan seleksi menjadi lebih efisien karena dilakukan secara daring di tempat masing-masing calon tanpa harus hadir di Jakarta.

Akan tetapi, katanya, terdapat beberapa tahapan yang mengharuskan peserta untuk melakukan tatap muka, seperti tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara akhir.

“Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap dia.

Dampak negatif dari menyelenggarakan seleksi di tengah pandemi adalah keterbatasan anggaran karena anggaran pemerintah yang masih fokus pada penanggulangan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Pengajuan tambahan anggaran ke bendahara umum negara, dalam hal ini Menteri Keuangan mendapatkan penolakan,” ujarnya.

Meskipun demikian, ketika situasi pandemi memuncak pada Juli 2021 yang bertepatan dengan pelaksanaan seleksi kesehatan hakim agung berlangsung, Komisi Yudisial berhasil menggunakan anggaran menjadi lebih efisien akibat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bertingkat.

“Tahapan-tahapan yang dalam kondisi ideal dilaksanakan secara tatap muka diubah menjadi virtual atau daring,” kata Nurdjanah.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal