Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Komisi D RDP Terkait Laporan Warga Soal Jual Beli Foto Walikota

badge-check

					Komisi D RDP Terkait Laporan Warga Soal Jual Beli Foto Walikota Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar serta sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kamis (27/05/2021) di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.

Rapat ini menyikapi laporan warga terkait penjualan modul dan foto walikota dan wakil walikota Makassar kepada pihak sekolah di Makassar. Laporan warga menyebut penjualan ini diduga bersifat ilegal.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Abd. Wahab Tahir mengatakan, akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah untuk tidak melakukan traksaksi jual beli secara langsung. Tindakan ini demi menjaga marwah dan citra pendidikan di kota Makassar.

“Untuk sementara kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan traksaksi jual beli seperti ini. Sampai keluarnya rekomendasi dari DPRD,” Ujarnya.

Salah satu oknum penjualan modul/foto tersebut, Mince mengaku tidak ada suruhan dari pejabat dinas pendidikan maupun kepala sekolah.

“Tidak ada pak yang menyuruh pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah juga”, pungkasnya saat ditanyai oleh Ketua Komisi D.

Wahab Tahir menambahkan, Komisi D DPRD akan membentuk Panitia Khusus Penyelidikan terkait kasus ini yang bekerja maksimal 30 hari kedepan. Guna mengusut tuntas pemasalahan ini, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi agar menjaga marwah Dinas Pendidikan.

“Kami akan membentuk Pansus Penyidikan akan bekerja dalam 30 hari kedepan, ini demi menjaga marwah Dinas Pendidikan agar tidak berlarut masalah seperti ini. Apalagi, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah akan menghadapi PPDB dalam waktu dekat,” tambahnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Amalia Malik, menyebut akan mendukung langkah DPRD dalam rangka penyidikan kasus-kasus seperti agar tak ada lagi oknum yang ‘bermain’. Termasuk masalah kenaikan pangkat, jabatan dan lain sebagainya.

“Kami tidak mau masalah ini berlarut-larut terus, kami ingin masalah ini diselidiki dan dicarikan jalan keluarnya. Makanya kami mendukung penuh langkah DPRD untuk membentuk Pansus Penyidikan agar bisa mengembalikan marwah dinas pendidikan di kota Makassar”, imbuhnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar