Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Kemenkes: 93 Kota/Kabupaten Belum Miliki Unit Transfusi Darah

badge-check

					Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir (kiri) dalam acara Webinar Nasional dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2021 di Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA/Andi Firdaus. Perbesar

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir (kiri) dalam acara Webinar Nasional dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2021 di Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA/Andi Firdaus.

BERITA.NEWS, Jakarta – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir melaporkan sebanyak 93 kota/kabupaten di Indonesia belum memiliki fasilitas unit tranfusi darah (UTD).

“Dari data Dirjen Kesehatan 2021, sebanyak 421 kabupaten/kota di Indonesia sudah memiliki UTD, tapi masih ada sekitar 93 kabupaten/kota belum memiliki UTD,” katanya dalam webinar nasional memperingati Hari Donor Darah Sedunia 2021, Senin (14/6/2021).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Kesehatan, kata Abdul Kadir, setiap pemerintah daerah wajib menyediakan minimal satu fasilitas UTD di wilayah mereka.

“Kebutuhan darah bagi daerah yang belum memiliki UTD diperoleh dari UTD daerah sebelahnya,” katanya.

Meskipun distribusi UTD di Indonesia sudah merata di 34 provinsi, namun pemerintah tetap mendorong daerah yang belum miliki UTD untuk secepat mungkin merealisasikan hal itu.

Abdul Kadir melaporkan hingga Januari 2021 Indonesia telah memiliki total 460 UTD, terdiri atas empat UTD milik dinas kesehatan provinsi, sembilan UTD milik rumah sakit vertikal, dua unit UTD milik rumah sakit TNI dan Polri, 220 UTD milik RSUD dan 225 UTD milik PMI dengan jenjang pelayanan pratama, madya dan utama.

Sementara itu, upaya pemerintah dalam memenuhi pembinaan dan pelayanan darah di daerah, meliputi pemenuhan sarana dan prasarana, alat kesehatan UTD, peningkatan kompetensi SDM, penyusunan kompetensi teknisi pelayanan darah, penyusunan desain tipikal pembangunan UTD dan desain tipikal mobil donor darah sebagai pedoman standar layanan UTD.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga berupaya memenuhi penyelenggaraan donor darah di masa pandemi COVID-19, meliputi seleksi calon pendonor darah agar didapatkan calon pendonor yang sehat, penerapan protokol kesehatan pada setiap alur pelayanan, pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi dan strategi komunikasi proaktif untuk memotivasi pendonor aktif di saat pandemi.

“Upaya UTD yang aman dan berkualitas kami lakukan dengan menyeleksi pendonor diambil dari yang darahnya sehat yang memenuhi persyaratan. Darah yang diambil melalui uji saring infeksi menular lewat transfusi darah, lalu diuji HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, sipilis dan penyakit malaria sesuai kondisi daerahnya,” katanya.

Untuk menjaga kualitas darah, kata Abdul Kadir, dilakukan melalui rantai dingin dan kondisi tertutup sehingga menjamin suhu darah selama proses distribusi yang dilakukan tenaga darah yang terlatih.

“Transportasi tidak boleh melibatkan keluarga pasien karena rentan terjadi kerusakan darah,” katanya.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional