Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Kemendagri Setujui Iqbal Suhaeb Jadi PJ Walikota Makassar

badge-check

					Kandidat PJ Walikota Makassar, Kepala Balitbangda Setda Sulsel Iqbal Suhaeb Perbesar

Kandidat PJ Walikota Makassar, Kepala Balitbangda Setda Sulsel Iqbal Suhaeb

BERITA.NEWS, Makassar– Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menetapkan satu dari tiga nama yang dikirim untuk didaulat menjadi pejabat (PJ) Walikota Makassar, masa jabatan 20 bulan kedepan.

Hal itu, dibeberkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui pesan WhatsApp. Dikatakan Nama Kepala Balitbang Setda Pemprov Sulsel Iqbal Samad Suhaeb, menjadi pejabat eselon II Pemprov Sulsel yang disetujui Kemendagri.

“Pak Ikbal Suaeb yang di setujui pak Mendagri. Kita cari waktu yang baik. Nanti Sekda Makassar jadi Pelaksana harian (PLH) dulu,” ucapnya melalui pesan WhatsApp. Senin (6/5/2019).

Sementara itu, Iqbal Suhaeb saat ditemui di ruang kerjanya, mengaku belum tahu jika  dirinya yang di setujui oleh Kemendagri. Mengingat pesaing lainnya, Kepala Dinas Perikanan Sulkaf Latief dan Denny Irawan lebih dulu digadang jadi calon terkuat.

Baca Juga :  Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

“Kalau memang itu sumbernya dari Gubernur, karena sudah percayaakan terimakasih ini amanah cukup berat,” kata mantan kepala Biro Humas dan Protokol Sulsel tersebut.

Olehnya itu, dirinya siap menjalankan amanah jika betul dipercaya mengganti  Mohammad Ramdhan Pomanto dan Syamsul Rizal sebagai Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang akan berakhir 8 Mei 2019 mendatang.

“PJ Walikota itu adalah pejabat eselon II Pemprov, otomatis memang penunjukan itu atas penugasan gubernur, jadi harus ada koordinasi langsung dari gubernur. Ada koordinasi vertikal,” pungkasnya.

.KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar