Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kejari Sinjai Musnahkan Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Pakai Blender

badge-check

					Pemusnahan Barang Bukti dari 32 Perkara yang Telah Diputus dan Berkekuatan Hukum Tetap di Kejari Sinjai. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti dari 32 Perkara yang Telah Diputus dan Berkekuatan Hukum Tetap di Kejari Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Puluhan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan secara terbuka di halaman kantor Kejari Sinjai, Jl. Jenderal Sudirman. Jumat (17/10/2025).

Dari total 32 perkara yang dituntaskan sejak Juni hingga Oktober 2025, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan bikin publik terkejut, mulai dari sabu seberat 33,0063 gram, obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 639 butir, hingga senjata tajam dan alat perikanan ilegal.

Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi, mengungkapkan pemusnahan dilakukan terhadap tiga kelompok perkara besar.

Diantaranya, tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), termasuk narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Seluruh barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusan pengadilan menyatakan agar seluruhnya dirampas dan dimusnahkan,” jelas Rivaldi melalui keterangan press release yang diterima Berita.News.

Proses pemusnahan berlangsung dramatis, barang bukti narkotika dilarutkan dalam air menggunakan blender agar tak bisa digunakan lagi, sementara senjata tajam digerinda hingga hancur. Barang lainnya dibakar dan dihancurkan di hadapan tamu undangan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sahwal, mewakili Kajari Sinjai Mohammad Ridwan Bugis, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

“Kami pastikan seluruh barang bukti yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan oleh oknum. Ini bukti keseriusan kami menegakkan hukum hingga tuntas,” tegas Sahwal.

Ia juga mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen kasus pidana di Sinjai didominasi narkotika, meski sebagian besar masih melibatkan pengguna, bukan bandar besar.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kasi Kejari Sinjai, Kasubag BIN, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai.

Langkah tegas Kejari ini menjadi pesan kuat bahwa perang melawan narkotika dan kejahatan lainnya di Sinjai tidak akan pernah berhenti.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal