Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kejaksaan Periksa Bupati Bulukumba Kasus Dugaan Korupsi APBN

badge-check

					Kejaksaan Periksa Bupati Bulukumba Kasus Dugaan Korupsi APBN Perbesar


BERITA.NEWS, Makassar – Bupati Kabupaten Bulukumba, Andi Sukri Sappewali akhirnya diperiksa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Senin (29/7/2019).

Pemeriksaan orang nomor satu di Bulukumba itu sebagai saks terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK sebesar Rp49 miliar. 

DAK tersebut diperuntukkan untuk proyek peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air DAM/Bendungan melalui proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi yang tersebar di 27 titik lokasi, di Kabupaten Bulukumba.

Pada proyek ini AM Sukri menerbitkan surat rekomendasi Bupati tentang permohonan dana DAK tambahan APBN-P tahun 2017, tanggal 4 Mei 2017.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, Sukri digarap penyidik sejak pagi tadi.

“Bupati Bulukumba benar adanya telah memenuhi panggilan penyidik Kejati, ia dimintai keterangan tambahan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp 49 miliar,” ujar Salahuddin, di Kejati Sulselbar.

Salahuddin menambahkan, saksi datang dan diperiksa di ruang penyidik lantai lima Kejati Sulselbar sejak pukul 10.00 Wita.
 “Bukan cuma bupati yang diperiksa hari ini, ada juga ajudannya. Beberapa saksi lain juga telah kita periksa beberapa waktu lalu,” tambah Salahuddin.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar