Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Kabar Lega! Pemkab Sinjai Tegaskan Tak Akan PHK PPPK di Tengah Krisis Anggaran

badge-check

					Pelantikan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. [Foto: Ist] Perbesar

Pelantikan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Sinjai — Di saat sejumlah daerah mulai mengambil langkah ekstrem dengan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar berbeda justru datang dari Kabupaten Sinjai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap ribuan PPPK yang kini tengah diliputi kekhawatiran.

Isu pemberhentian PPPK memang tengah menjadi sorotan publik nasional dalam beberapa pekan terakhir.

Tekanan efisiensi anggaran, terutama akibat keterbatasan APBD dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, membuat sejumlah daerah mulai mempertimbangkan langkah pengurangan tenaga kerja.

Namun di tengah situasi tersebut, Pemkab Sinjai memilih jalur berbeda.

Meski ikut merasakan dampak efisiensi anggaran, pemerintah daerah menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan para pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk memberhentikan PPPK.

“Belum ada rencana seperti itu (pemberhentian PPPK). Kita masih tetap mencari formula terbaik tanpa harus ada yang dikorbankan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Sinjai saat ini terus berupaya mencari solusi untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengganggu stabilitas tenaga kerja yang ada.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan.

Ia memastikan bahwa sistem kontrak PPPK di Sinjai tetap berjalan sesuai aturan, yakni diperpanjang setiap tahun melalui proses evaluasi.

“Iya, tiap tahun (diperpanjang kontraknya),” ujarnya singkat.

Dengan penegasan tersebut, ribuan PPPK di Bumi Panrita Kitta kini dapat bernapas lega.

Di tengah gelombang kekhawatiran yang melanda berbagai daerah, Sinjai justru memberikan kepastian: tidak ada rencana pemutusan kontrak, setidaknya untuk saat ini.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai