BERITA.NEWS, Sinjai — Di saat sejumlah daerah mulai mengambil langkah ekstrem dengan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar berbeda justru datang dari Kabupaten Sinjai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap ribuan PPPK yang kini tengah diliputi kekhawatiran.

Isu pemberhentian PPPK memang tengah menjadi sorotan publik nasional dalam beberapa pekan terakhir.
Tekanan efisiensi anggaran, terutama akibat keterbatasan APBD dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, membuat sejumlah daerah mulai mempertimbangkan langkah pengurangan tenaga kerja.
Namun di tengah situasi tersebut, Pemkab Sinjai memilih jalur berbeda.
Meski ikut merasakan dampak efisiensi anggaran, pemerintah daerah menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan para pegawai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk memberhentikan PPPK.
“Belum ada rencana seperti itu (pemberhentian PPPK). Kita masih tetap mencari formula terbaik tanpa harus ada yang dikorbankan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Sinjai saat ini terus berupaya mencari solusi untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengganggu stabilitas tenaga kerja yang ada.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan.
Ia memastikan bahwa sistem kontrak PPPK di Sinjai tetap berjalan sesuai aturan, yakni diperpanjang setiap tahun melalui proses evaluasi.
“Iya, tiap tahun (diperpanjang kontraknya),” ujarnya singkat.
Dengan penegasan tersebut, ribuan PPPK di Bumi Panrita Kitta kini dapat bernapas lega.
Di tengah gelombang kekhawatiran yang melanda berbagai daerah, Sinjai justru memberikan kepastian: tidak ada rencana pemutusan kontrak, setidaknya untuk saat ini.
Penulis: Thatang
![]()





























