Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Diluncurkan 27 Agustus

badge-check

					Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2020) (ANTARA/Prisca Triferna) Perbesar

Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta akan diluncurkan pada Kamis (27/8) oleh Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Menaker Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Menaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama setelah sebelumnya mendapatkan 2,5 juta data calon penerima tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya, pemerintah merencanakan akan memberikan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Para penerima harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Para calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima.

Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan data rekening calon penerima sebanyak 13,8 juta orang, yang akan dilakukan validasi berlapis untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran.

Rencananya setiap pekan akan diserahkan minimal 2,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, yang kemudian akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data lagi.

Menaker Ida berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat COVID-19. Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi, seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja.

“Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa,” ujar Ida.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional