Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Jika Pejabat Korupsi Dana Corona, Jokowi: Silakan Digigit dengan Keras!

badge-check

					Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) meninjau pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020), untuk mengecek persiapan penerapan tatanan kenormalan baru di sarana perniagaan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras. Perbesar

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) meninjau pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020), untuk mengecek persiapan penerapan tatanan kenormalan baru di sarana perniagaan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

BERITA.NEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran penanganan dan pemulihan dampak dari wabah COVID-19. Dia meminta jika ada yang berani menyelewengkan anggaran itu agar ‘digigit’.

Pemerintah menganggarkan dana Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran yang sangat besar, sehingga pemanfaatannya harus semaksimal mungkin.

“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020), mengutip Detikcom.

Dalam acara itu, Jokowi pun mengajak lembaga pengawasan seperti BPKP, BPK hingga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga penyidik PNS untuk mengawasi anggaran jumbo tersebut. Dengan begitu diharapkan dana tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19.

“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel,” tegasnya.

Jokowi pun mempersilahkan para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ada oknum yang menyelewengkan dana tersebut. Dia mengingatkan, pemerintah tidak main-main dengan hal tersebut.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tegasnya.

Namun Jokowi juga mengingatkan kepada para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum agar tidak ‘menggigit’ orang yang tidak salah. Dia juga berharap mereka yang bekerja agar tidak ditebar ketakutan.

“Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea (itikad jahat). Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus kita lanjutkan,” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional