Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Jelang New Normal, Istiqlal Belum Gelar Shalat Jumat

badge-check

					Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat (net) Perbesar

Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan masjidnya belum menggelar Shalat Jumat di tengah wacana penerapan normal baru (new normal), salah satunya relaksasi di rumah ibadah.

“Istiqlal masih tutup,” kata Abu saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (29/5/2020), terkait penyelenggaraan Jumatan.

Dia juga menjelaskan masjid terbesar se-Asia Tenggara itu belum membuka berbagai layanan ibadah.

Istiqlal di hari-hari sebelum adanya COVID-19 kerap membuka berbagai layanan ibadah, termasuk juga menerima kunjungan wisatawan dari dalam negeri dan mancanegara.

“Belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apapun,” katanya.

Istiqlal juga sudah sejak lama ditutup aksesnya bagi umum untuk menekan potensi penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2.

Sehari sebelum Abu dikonfirmasi, Menteri Agama Fachrul Razi akan mengumumkan normal baru soal tempat ibadah pada Jumat (29/5) sore yang arahnya memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah.

“Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak komplek adalah mempersiapkan Shalat Jumat,” kata Menag.

Dia mengatakan pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

“Sehingga kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu pekan untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil,” katanya.

Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo yang juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media.

Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.

. Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro