Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Ini 10 Jalan Tol yang Belum Mengalami Penyesuaian Tarif

badge-check

					Tol Semarang-Solo. (net) Perbesar

Tol Semarang-Solo. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Sejumlah ruas tol masih antre untuk mengalami penyesuaian tarif. Tol-tol tersebut seharusnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 2019 lalu jika mengacu kepada jadwal penyesuaian setiap dua tahun sekali.

Dilansir dari Detikcom, setidaknya masih ada 10 ruas tol lagi yang seharusnya mengalami penyesuaian sejak 2019 lalu. Penyesuaian tarif tol ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali sesuai dengan isi perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang sudah ditandatangani, dengan maksud untuk mempercepat perwujudan jaringan jalan bebas hambatan sebagai bagian jaringan jalan nasional.

Tol-tol tersebut ada yang baru pertama kali mengalami penyesuaian karena baru beroperasi pada 2017. Tol-tol yang kemungkinan baru pertama kali mengalami penyesuaian tarif di antaranya Semarang-Solo, Palembang-Indralaya, Medan-Binjai, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, dan Becakayu.

Baca Juga :  Forum PINISI Sultan Sepakati 6 Poin Rekomendasi dan Proyeksi 2026

Tarif tol akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi. Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol akan dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula, tarif lama dikalikan satu ditambah inflasi selama dua tahun terakhir.

Berikut daftar tol yang belum mengalami penyesuaian tarif:
. Cipali (Penyesuaian terakhir Oktober 2017)
. Palikanci (November 2017)
. Belawan-Medan-Tanjung Morawa (November 2017)
. Padalarang-Cileunyi (Oktober 2015)
. Cipularang (Oktober 2015)
. Semarang-Solo (September 2017)
. Palembang Indralaya (Oktober 2017)
. Medan-Binjai (Oktober 2017)
. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ( Oktober 2017)
. Becakayu (November 2017)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Forum PINISI Sultan Sepakati 6 Poin Rekomendasi dan Proyeksi 2026

30 April 2026 - 14:34 WITA

Forum PINISI SULTAN Dorong Transformasi Ekonomi Sulsel Lewat Hilirisasi dan Investasi

30 April 2026 - 14:22 WITA

KPwBI Sulsel Kick Off Program UMKM dan Pesantren Rewako 2026

28 April 2026 - 12:55 WITA

PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026

25 April 2026 - 13:12 WITA

PLN Icon Plus Dukung Layanan Andal pada Retret DPRD di Lembah Tidar Magelang

24 April 2026 - 07:34 WITA

Trending di Ekobis