Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Hasanuddin Leo Ajak Pemuda Makassar Berkontribusi untuk Pembangunan

badge-check

					Hasanuddin Leo Ajak Pemuda Makassar Berkontribusi untuk Pembangunan Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tengang Kepemudaan, di Hotel Almadera, Kamis (28/8/2022).

Dirinya sengaja mengundang sebagian besar pemuda menjadi peserta kegiatan dengan harapan bisa berkontribusi untuk pembangunan. Salah satu, melakukan aktivitas positif minimal di wilayah tempat tinggalnya.

“Anak muda ini merupakan generasi penerus. Nah, dengan modal itu saya ajak pemuda melakukan hal-hal yang bisa memberikan manfaat atau berkontibusi untuk pembangunan,” tukas Hasanuddin Leo.

Selain itu, Politisi PAN ini menyebutkan, sosialisasi regulasi yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda.

“Pemuda ini, harapan kita kedepan sebagai calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban bagaimana pemuda berperan aktif didalam kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pemuda memiliki kekuatan moral dan berperan sebagai kontrol sosial dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Harapannya, peserta sosialisasi bisa ikut membantu untuk menyebarluaskan regulasi ini. Minimal, menginformasikan ke lingkungan masing-masing.

“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Patiware mengatakan perda ini bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif.

“Regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif. Kedepannya, Indonesia mendapatkan bonus demografi. Makanya perlu pembinaan agat 2045 nanti Indonesia Emas tidak sia-sia,” jelas Andi Patiware.

Kadispora Makassar itu mengatakan, jumlah pemuda di Makassar cukup banyak, sekira 392ribu dari total warga 1,8 juta. Hal ini, menjadi potensi dan bonus besar Kota Makassar.

“Tapi kadang pemuda, dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena, mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” kata Ware–sapaan akrabnya.

“Saat ini, pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” tambahnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar