Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

DPRD Provinsi Gelar Paripurna Perdana Bahas APBD-P 2025 di Aula Dinas Bina Marga

badge-check

					Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Kantor Dinas Bina Marga (dok) Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Kantor Dinas Bina Marga (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Anggota Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna Perdana usai insiden Pembakaran Gedung DPRD saat aksi demonstrasi 29-30 Agustus 2025 di kantor Dinas Bina Marga.

Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung hari ini Senin 8 September 2025 akan membahas tiga agenda terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan.

Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga rencananya sekaligus menjadi sekretariat sementara DPRD Sulsel melaksanakan pertemuan dan agenda rapat lainnya.

Agenda pertama mendengar penjelasan Gubernur dihadapan anggota Dewan terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengatakan setelah agenda pertama ini masih akan berlanjut 2 agenda lagi kedepan dengan pembahasan yang sama APBD Perubahan.

“Kita akan Rapat pukul 13.00 agenda pemandangan umum fraksi dan dilanjutkan jawaban Gubernur 15.30 di tempat yang sama,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai agenda Paripurna DPRD harus tetap berjalan sesuai prosedur Undang-Undang.

“Kita tetap harus menjalankan amanat rakyat karena kan anggaran tidak bisa di sahkan kalau tidak dibahas itu dalam aturan undang-undang,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

25 April 2026 - 10:00 WITA

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Trending di Pemprov Sulsel