Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

DPRD Makassar Resmi Umumkan Penetapan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

badge-check

					DPRD Makassar Resmi Umumkan Penetapan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Perbesar

BERITA.NEWS  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, pada Sabtu (8/2/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada Serentak 2024, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta sejumlah pejabat pemerintah kota. Salah satu momen penting dalam sidang ini adalah kehadiran Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang turut menyaksikan jalannya sidang.

Selain pengumuman penetapan Wali Kota terpilih, rapat ini juga dirangkaikan dengan pengusulan pemberhentian Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar, seiring dengan berakhirnya masa jabatannya.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, membacakan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030.

“Dengan ini, DPRD Kota Makassar mengumumkan bahwa Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah sah terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030, sesuai hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Makassar,” demikian isi SK yang dibacakan dalam rapat paripurna.

Sebagai langkah berikutnya, DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan mengirimkan surat beserta seluruh dokumen kelengkapan administrasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar