Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

DPRD Kota Makassar Terima Aduan Warga Terkait Iuaran Sepihak GMTD

badge-check

					DPRD Kota Makassar Terima Aduan Warga Terkait Iuaran Sepihak GMTD Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Komisi B Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPRD Kota Makassar menerima aduan dari masyarakat terkait penetapan nilai iuran Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) oleh warga di Taman Khayangan Tanjung Bunga (RW 09).

Komisi B yang diwakili oleh Ari Ashari Ilham (NasDem), Azwar (PKS), Rezky (Demokrat), Muliati (PPP) dan Nurul Hidayat (Golkar) menerima warga di Ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (27/7/2022).

Ari Ashari Ilham menyampaikan, masyarakat mengeluhkan terkait penetapan nilai iuran BPL yang di anggap sepihak tanpa ada sosialisasi atau kordinasi dengan warga. BPL tersebut diberlakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

“Kami telah menindak lanjuti aduan warga terkait iuran BPL oleh PT GMTD, kita sudah lakukan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu,” katanya.

Aduan lainnya kata Ari, tidak adanya setoran dividen oleh PT GMTD ke Pemerintah Kota Makassar. “Dan itu di anggap merugikan pemerintah,” tuturnya.

Sekretaris Komisi B ini menambahkan, belum ada keputusan dari hasil RDP tersebut. DPRD Makassar sementara menindak lanjuti masalah tersebut sebelum mengambil tindakan.

Diketahui, pemanggilan GMTD ke Kantor DPRD Makassar bukan kali pertamanya. Mereka telah menghadap berkali-kali ke DPRD Makassar.

Masalah yang diadukan warga tetap sama. Yakni terkait iuran BPL yang dibebankan kepada warga yang bermukim di cluster perumahan milik GMTD.

Iuran yang diberlakukan dinilai sepihak dan merugikan warga yang ada di perumahan tersebut. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar