Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

DPM-PTSP Sulsel Akan Buat Aplikasi Izin Usaha, Bisa Diakses di Kabupaten/Kota

badge-check

					Jayadi Nas saat launching aplikasi Izin Penelitian disaksikan Gubernur Nurdin Abdullah. Perbesar

Jayadi Nas saat launching aplikasi Izin Penelitian disaksikan Gubernur Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel Jayadi Nas kembali akan menghadirkan aplikasi layanan penertiban izin usaha berbasis online bagi masyarakat.

Jayadi mengatakan pihaknya lebih dulu akan melakukan Bimbingan Teknis (bimtek) pengembangan aplikasi yang akan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha di seluruh Kabupaten /kota di Sulsel.

“Minggu depannya kita akan lakukan bimtek bersama seluruh kabupaten kota di sulsel untuk pengembangan aplikasi itu. Insallah,” katanya, Minggu (20/9/2020).

Menurutnya, dengan aplikasi ini para pelaku usaha tidak perlu lagi ke provinsi untuk mengurus izin-izin. Cukup di kabupaten/kota masing-masing dengan aplikasi yang akan dibuat nantinya.

Baca Juga :  SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

“Caranya adalah kita buat aplikasi kami buat kesepakatan dengan teman ptsp kabupaten kota untuk ada gerai-gerai disetiap kabupaten kota, gerai-gerai inilah yang kemudian kami linkan antara aplikasi yang ada di sana dengan provinsi. Sehingga ini connect,” ungkapnya.

Jayadi mengatakan selama ini masyarakat yang ingin membuka usaha diharuskan datang ke provinsi mengurus segala persyaratan. Sehingga butuh ongkos tambahan, biaya perjalanan.

“Misalnya urusan pergi berlayar untuk mencari ikan pergi melaut. Di sinjai saja ada 8.000 nelayan, kalau 8.000 ini harus ke provinsi untuk pergi berlayar, kasihan padahal dia harus lebih cepat mendapatkan pelayanan segera berlayar sehingga kami punya gerai disana,” pungkasnya.

. ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Trending di Pemprov Sulsel