Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

DPD AMPUH Sulawesi Latih staff PPIU & BPW Cara Pelaporan Pajak

badge-check

					DPD AMPUH Sulawesi Latih staff PPIU & BPW Cara Pelaporan Pajak Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– DPD Asosiasi Muslim Pengusaha Umrah dan Haji (AMPUH) memberikan pelatihan laporan pajak PPh 21 dan 25 kepada para staf travel Umrah dan Wisata.

Ada 24 staf Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Biro Perjalan Wisata (BPW) mengikuti pelatihan di Lokalin Cafe, Kota Makassar.

Peserta pelatihan ini berasal dari sejumlah travel umrah (PPIU) dan travel wisata (BPW) yakni, PT. Randa Azzahrah Alharamain, PT. Barakka Karunia Wisata, PT. Dzakiyah Tour Travel, PT. Aulia Khansa Wisata.

PT. Aisyah Nursari Berkah, PT. Mesona Indah Wisata, PT. Amanah Dakwah Mandiri Berkah, PT. Rahayu Wisata Haramain, PT. Nurfalah Mubarak Ilahi, PT. Ukhuwah Haramain wisata, PT. Ihsan Ali Wisata.

Lalu PT. Zatha Insan Wisata, PT. Nahda Wisata Haramain, PT. Al Yasin Jaya Haramain, PT. Alshafwa Indonesia Wisata, pada Minggu 10 Desember 2023.

Kegiatan ini dibuka Sismawardi -Owner dari PT. Nurfalah Mubarak Ilahi- selaku perwakilan dari DPD AMPUH Sulawesi.

“Kegiatan ini penting untuk mengedukasi para staff mengenai tata cara laporan pajak pribadi dan Perusahaan, agar senantiasa taat aturan perpajakan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

Pada kesempatan yang sama, Owner Randa Travel, yakni Ibu Andi Nurmaedah, juga mengemukakan pentingnya pelatihan pelaporan pajak untuk para staf travel Umrah dan Wisata.

“Pelatihan pelaporan pajak pribadi maupun pajak Perusahaan sangat penting mengingat kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan oleh para pengelola Perusahaan.

Pelaporan pajak dapat menjadi salah satu instrument dalam menilai Perusahaan tersebut apakah pengelolaannya sehat atau tidak,” ujarnya.

Narasumber pelatihan pelaporan pajak PPH 21 & PPH 25 ini adalah Basri Baharuddin, S.E., CTR., selaku praktisi dari travel umrah yang memiliki kompetensi bidang certified tax and reporting (CTR).

“Pelaporan pajak pribadi dan Perusahaan pada dasarnya mudah dilakukan, karena sudah terdapat instrument pelaporan pajak secara online via DJP online.

Jumlah pajak yang dibayarkan -jika ada- cukup mengacu pada hasil perhitungan yang terdapat pada eform, sehingga cukup mengisi saja eform berdasarkan laporan keuangan Perusahaan,” paparnya.

Kedepannya, DPD AMPUH Sulawesi akan rutin melaksanakan pelatihan untuk level staffing agar dapat membantu karyawan dalam penyelesaian tugas pokok dan fungsinya.

Pelatihan-pelatihan yang akan diadakan berbasis pada unit-unit kerja dari travel agen tersebut, seperti: basic reservation ticket, apply sertifikat IATA, manajemen travel umrah, pengoperasian OSS RBA,

pencatatan dan pembukuan Perusahaan, human capital resource, administrasi tour operation, dsb. Pelatihan-pelatihan tersebut nantinya diharapkan dapat meningkatkan standar pengelolaan travel agen.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI dalam Aksi Demo Ricuh

26 April 2026 - 15:08 WITA

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

26 April 2026 - 12:31 WITA

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Trending di Makassar