Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ditusuk, Syekh Ali Jaber sempat Menangkis dan Luka di Tangan, Pelaku Dijadikan Tersangka

badge-check

					Foto: Syekh Ali Jaber. (Screenshot Video Konpers BNPB) Perbesar

Foto: Syekh Ali Jaber. (Screenshot Video Konpers BNPB)

BERITA.NEWS, Jakarta – Polisi meningkatkan status hukum kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung ke penyidikan. Pelaku AA ditetapkan menjadi tersangka.

“Iya sudah (tersangka), pada saat pemeriksaan tadi malam sudah ditetapkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).

Rezky mengatakan pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun.

“Pasal 351 tentang penganiayaan berat,” ujarnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi.

Polisi menyebut Syekh Ali Jaber sempat memberikan perlawanan. “Rupanya dengan kewaspadaan yang tinggi, Syekh Ali Jaber itu sempat melakukan perlawanan dengan menangkis,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arstad saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

Pandra mengatakan tangkisan ini yang membuat lengan Syekh Ali Jaber mengalami luka robek. Pelaku disebut menggunakan pisau untuk melakukan penyerangan.

“Tangkisan itu yang mengakibatkan lengan bagian tangan atas, bahu atas itu terobek atau tertusuk oleh pisau yang digunakan oleh tersangka AA tersebut,” kata Pandra, mengutip Detikcom.

“Akibatnya luka-luka, mengeluarkan darah, akhirnya petugas baik dengan panitia dan jamaah segera menyelamatkan korban Syekh Ali Jaber yang berusia 44 tahun ini ke rumah sakit terdekat atau ke puskesmas di Gedong Air,” sambungnya.

Peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini pun langsung mendapat kecaman dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud meminta aparat keamanan segara mengungkapkan identitas dan motif pelaku penusukan.

“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud dalam keterangan, Minggu (13/9) kemarin.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal