Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dituding Mengganggu Istri Pelaku, Seorang Pria di Takalar Dibacok Tetangga Sendiri

badge-check

					TKP Dg Sija (43) di Takalar membacok tetangganya, Padangan Dg Rowa (43) karena menduga istrinya diganggu. (Foto: detik.com) Perbesar

TKP Dg Sija (43) di Takalar membacok tetangganya, Padangan Dg Rowa (43) karena menduga istrinya diganggu. (Foto: detik.com)

BERITA.NEWS, Takalar – Seorang pria asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial K Alias Dg. Sija (43) diamankan pihak berwajib setelah nekat menebas tetangganya sendiri, Padangan Dg. Rowa (43). Kejadian ini terjadi karena pelaku menuding korban mengganggu istrinya.

“Pengakuannya tersangka, istrinya mau diganggu oleh korban,” ucap Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Insiden ini terjadi saat korban yang sedang berada di rumah tetangganya di Kecamatan Mangarabombang, Takalar. Pelaku yang datang langsung menebas korban dengan tiba – tiba.

“Korban sementara minum di dalam rumah Capa Dg Bella, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memarangi korban,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka – luka dibagian punggung dan kepala akibat tebasan benda tajam. Korban yang mengalami luka – luka setelah menerima serangan pelaku langsung dilarikan ke RSUD Takalar guna mendapatkan penanganan medis.

“Korban luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka robek pada punggung bagian kanan dan kiri,” katanya.

Menurut Sumarwan, saat kejadian, istri pelaku tidak bersama dengan korban, tetapi sedang berada di kebunnya.

“Istri korban itu lagi di kebunnya, tidak sama korban,” ucap Sumarwan.

Terkait fakta itu, polisi masih akan mendalami kembali keterangan tersangka, korban, serta saksi-saksi. Pasalnya, ada pula keterangan yang menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Menurut ayah tersangka, anaknya itu punya riwayat kelainan jiwa. Maka dari itu, penyidik masih akan mendalami fakta-fakta yang ada, termasuk berkoordinasi dengan pihak medis,” pungkas Sumarwan.

 

 

Sumber: Detik.com

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Trending di Daerah