Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Distaru Makassar Tegaskan Pengajuan PBG Harus Sesuai Prosedur

badge-check

					Distaru Makassar Tegaskan Pengajuan PBG Harus Sesuai Prosedur Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menegaskan proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini Distaru Makassar tekankan saat rapat konsultasi dengan PT. Sari Makassar Indah Sari, Kepala Bidang Tata Bangunan Syaifuddin Sidjaya, S.Sos., membahas kelengkapan berkas, dalam setiap pengajuan PBG.

Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Profesi Ahli (TPA) yang meninjau aspek arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal dari proyek pembangunan yang diajukan.

Pihak PT. Sari Makassar Indah mengajukan PBG untuk pembangunan di Puri Mutiara Extension 2, Kecamatan Rappocini, yang memerlukan penilaian dari tim ahli sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

Syaifuddin menyatakan, bahwa pengajuan PBG yang lengkap dan sesuai prosedur, akan mempercepat proses persetujuan, sehingga pembangunan dapat dimulai tanpa hambatan.

“Kami sangat menghargai perusahaan yang mengikuti aturan dengan baik, karena ini tidak hanya membantu mereka, tetapi juga menjaga ketertiban tata ruang di Makassar,” ujarnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya koordinasi antara pihak swasta dan pemerintah.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berharap, dengan adanya kerja sama yang baik, seluruh proyek pembangunan di kota ini dapat berjalan lancar, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tetap berkomitmen, untuk mendukung perkembangan infrastruktur, dengan memastikan bahwa semua pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar