Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Digerebek Tengah Malam! Enam Warga Bulupoddo Kepergok Asyik Main Qiu-Qiu, Polisi Ungkap Modus Taruhan Mengejutkan

badge-check

					Digerebek Tengah Malam! Enam Warga Bulupoddo Kepergok Asyik Main Qiu-Qiu, Polisi Ungkap Modus Taruhan Mengejutkan Perbesar

 

BERITA.NEWS, Sinjai — Aksi penggerebekan yang berlangsung Jumat (12/12/2025) dini hari di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, membuat heboh warga sekitar.

Enam terduga pelaku perjudian kartu domino atau qiu-qiu diciduk Unit Resmob Polres Sinjai bersama personel Polsek Bulupoddo tepat pada pukul 00.30 Wita.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bulupoddo, Iptu Abdul Karim, setelah laporan masyarakat menyebut aktivitas judi itu kerap berlangsung dan meresahkan.

Tanpa buang waktu, petugas segera menuju lokasi yang dimaksud.

“Tiba di tempat kejadian, para pelaku sedang asyik bermain. Tanpa menunggu lama, kami langsung melakukan tindakan tegas dan mengamankan seluruh orang yang berada di lokasi,” ungkap Iptu Abdul Karim.

Enam orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SN (41), KH (39), FI (23), WS (43), SA (38), dan MO (32), sluruhnya warga Desa Lamatti Riattang.

Baca Juga :  Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

Lima di antaranya mengaku sedang berjudi dengan sistem taruhan satu batang rokok senilai Rp2.000, sementara MO berdalih hanya menonton.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa uang puluhan lembar dengan berbagai pecahan, satu set kartu domino merek Kris, 62 batang rokok Sampoerna Prima, sejumlah bungkus rokok, empat unit handphone, dua dompet berisi uang tunai, hingga dua piring plastik yang digunakan dalam permainan.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhat melalui Plt. Kasi Humas, Ipda Agus Santoso, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak praktik perjudian yang meresahkan.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas serupa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari perjudian,” ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal