Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Diduga Lakukan Pengusiran Jurnalis, Polres Sinjai Tekankan Pertemuan Bersifat Terbatas

badge-check

					Diduga Lakukan Pengusiran Jurnalis, Polres Sinjai Tekankan Pertemuan Bersifat Terbatas Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai — Kepolisian Resor Sinjai memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengusir jurnalis saat proses peliputan pada Rabu (03/12/2025).

Melalui Humas Polres Sinjai, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pengusiran, melainkan pembatasan jumlah orang di ruang audiensi demi menjaga kenyamanan keluarga korban serta kelancaran dialog.

Insiden ini mencuat setelah sejumlah jurnalis merasa tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan yang digelar usai aksi unjuk rasa terkait dugaan kejanggalan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Sinjai Selatan.

Pada saat itu, pihak kepolisian memfasilitasi audiensi terbatas oleh perwakilan massa aksi dan keluarga korban.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa kapasitas ruangan menjadi pertimbangan utama pembatasan tersebut.

Ia menyebut ruang audiensi yang hanya berukuran 4 x 6 meter itu tidak memungkinkan untuk diisi terlalu banyak orang.

“Ruangan itu hanya muat sekitar 20 orang. Kami harus memastikan keluarga korban dan perwakilan massa aksi bisa duduk dengan nyaman,” terangnya.

Selain keterbatasan ruang, Agus Santoso juga menegaskan bahwa audiensi tersebut memuat pembahasan yang bersifat privasi dan tidak seluruhnya dapat dipublikasikan.

“Ada hal-hal yang bersifat pribadi antara keluarga korban dan pihak kepolisian. Itu bukan konsumsi umum sehingga pertemuan dilakukan secara terbatas,” tambahnya.

Menurut Agus, sebelum pertemuan dimulai, petugas telah menyampaikan bahwa hanya pihak yang berkepentingan yang dapat masuk ke ruangan.

Meski demikian, jurnalis tetap diberi kesempatan untuk mengambil gambar di awal sebelum dialog dimulai.

“Teman-teman jurnalis sempat dipersilakan mengambil gambar sebelum pembicaraan berlangsung. Setelah itu mereka diminta keluar karena pertemuan bersifat tertutup,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat membatasi tugas jurnalistik, dan ruang komunikasi tetap terbuka setelah audiensi selesai.

“Kami tidak menutup ruang. Setelah pertemuan, teman-teman jurnalis tetap bisa mewawancarai pihak yang hadir. Tidak ada maksud mengusir atau menghambat kerja jurnalis. Kami hanya menjaga agar proses komunikasi dengan keluarga korban berjalan baik,” ungkap Agus mengakhiri.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai