Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diduga Kuasai Sabu, Oknum Polisi Dibekuk di Hotel

badge-check

					Foto : Ilustrasi (int). Perbesar

Foto : Ilustrasi (int).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Abdul Majid, mengamankan seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial AK, di Hotel Sari, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, AK diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS di Hotel Sari.

“Telah diamankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial Aipda AK,” kata Syahrul, Minggu (10/11/2019).

Menurut mantan Kapolsek Kelara itu, keduanya diamankan lantaran diduga telah terlibat dengan kasus narkoba jenis sabu. “Pelaku diamankan sekitar pukul 11.00 Wita, diduga menggunakan juga menguasai narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Syahrul menjelaskan, saat ini Aipda AK bersama perempuan AS, telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Selain itu, untuk pengembangan proses hukum, serta kronologis dan fakta – faktanya, pihaknya akan menyampaikan setelah dilakukan pendalaman.

“Perkembangan proses hukum, kronologis dan fakta -faktanya akan disampaikan, kemudian saat setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto,” katanya.

Syahrul menegaskan, oknum polisi Aipda AK akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik anggota Polri. “Juga akan diproses sesuai aturan hukuman yang berlaku, baik pidana ,disiplin maupun kode etiknya,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Trending di Daerah