Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Diduga Dimintai Uang Rp27 Juta, Pemuda di Makassar Bebas Usai Jadi Tersangka

badge-check

					Ilustrasi Sel Tahanan. (Foto: iStock) Perbesar

Ilustrasi Sel Tahanan. (Foto: iStock)

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang pemuda berinisial PA di Kota Makassar mengalami kejadian nahas setelah dipanggil ke Polsek Tamalate sebagai saksi, namun justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tak lama kemudian, ia dibebaskan usai diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi.

Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS menyebutkan bahwa PA baru saja kembali ke Makassar setelah merantau selama bertahun-tahun.

Ia menerima surat pemanggilan dari Polsek Tamalate untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, status PA berubah menjadi tersangka.

PA kemudian ditahan dan mendekam selama dua hari di sel tahanan Polsek Tamalate.

Selama masa penahanan, terjadi proses negosiasi yang disebut melibatkan permintaan sejumlah uang dari oknum polisi.

“Dia (PA) awalnya dipanggil sebagai saksi, tapi begitu tiba di polsek langsung dijadikan tersangka. Setelah dua hari ditahan, ada permintaan awal sebesar Rp25 juta, lalu diminta ditambah jadi Rp27 juta. Setelah uang disiapkan, tidak lama dia langsung dibebaskan,” ungkap DD kerabat PA kepada Berita.News, Jumat (18/4/2025).

DD menambahkan bahwa proses negosiasi berlangsung alot karena nominal yang diminta sempat berubah.

Meski begitu, uang tersebut akhirnya dipenuhi oleh keluarga PA agar ia bisa segera keluar dari tahanan.

Sementara itu, Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Syarifuddin, yang dikonfirmasi oleh belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar