Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Diduga Berselisih Paham, Warga Sinjai Tewas Ditebas Parang, Polisi Kejar Pelaku

badge-check

					Petugas saat melakukan olah tempat kejadian kasus pembunuhan di Sinjai. Perbesar

Petugas saat melakukan olah tempat kejadian kasus pembunuhan di Sinjai.

BERITA.NEWS, Sinjai – Polisi terus mengusut kasus pembunuhan terhadap AI (35) yang terjadi di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 02.45 Wita.

Kepolisian Resor (Polres) Sinjai juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

Kasus ini diduga buntut dari berselisih paham di Rumah Bernyanyi R-One.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin oleh Kasat Reskim Polres Sinjai Iptu Abustam.

Hasil olah TKP, polisi menemukan barang milik korban berupa topi, dan adanya titik bercak darah korban.

Selain olah TKP, pihaknya juga tengah berusaha mencari informasi dan keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

“Saat ini, ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangan dan akan dikembangkan. Dan identitas pelaku telah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran Resmob Satreskrim Polres Sinjai,” jelas Iwan Irmawan.

Kasus pembunuhan ini terjadi bermula saat pelaku dan korban meninggalkan rumah bernyanyi pada pukul 02.45 Wita. Korban menuju ke salah satu rumah yang berada di lorong Jl KH Agus Salim untuk berkumpul bersama teman-temannya.

Namun tidak berselang lama pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang secara membabi buta. Setelah itu, langsung meninggalkan TKP.

Melihat kejadian itu, teman-temannya membawa korban ke RSUD Sinjai untuk dilakukan penanganan medis.

Namun pada pukul 03.30 Wita korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka terbuka pada leher sebelah kiri, luka terbuka pada bagian kepala dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Kapolres Sinjai mengimbau masyarakat untuk menahan diri, dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

“Kami berkomitmen akan menangkap tersangka dan memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Sinjai.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal