Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Didatangi Massa Paslon, Polisi Tak Ciut Periksa Kasus Dugaan Politik Uang Danny-Fatma

badge-check

					Didatangi Massa Paslon, Polisi Tak Ciut Periksa Kasus Dugaan Politik Uang Danny-Fatma Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, menegaskan, banyaknya massa yang berkerumun di sekitaran Polrestabes pada saat pemeriksaan paslon nomor urut 1, Danny-Fatma terkait kasus dugaan politik uang, tidaklah menciutkan nyali polisi untuk memproses dugaan pelanggaran pidana Pemilu ini.

“Kami menilai massa yang datang itu hanya ingin memberikan dukungan moril kepada paslon nomor urut satu. Kami anggap itu bukan intimidasi untuk proses hukum. Kami tegaskan, proses hukum harus tetap jalan,” katanya, Senin (19/10/2020).

Danny Pomanto diperiksa Polrestabes, Senin, terkait ditingkatkannya kasus dugaan praktek politik uang dengan modus bagi-bagi uang kepada masyarakat.

Dari foto dan video yang beredar luas, pada saat pemeriksaan, massa Danny-Fatma (ADAMA) berkerumun di jalan depan Kantor Polreatabes.

Kasus itu telah melalui proses dan prosedur yang benar, yakni diselidiki di tingkat pengawas pemilu tingkat kecamatan lalu naik ke Bawaslu Makassar.

Pada kasus ini, Tim Hukum paslon nomor urut 2, Appi-Rahman juga melaporkan kasus itu ke Bawaslu, disertai bukti da  saksi serta ahli.

Sentra gabungan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri tiga lembaga negara, yaitu Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, menyimpulkan dan memutuskan kasus itu memenuhi unsur pidana pemilu.

Dengan demikian, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan oleh Bawaslu menjadi penyidikan oleh Polisi.

Oleh karena itu, Bawaslu menyerahkan kasus ini kepada Polrestabes Makassar untuk keperluan penyidikan.

Terlepas dari hal itu, Kompol Edhy, menyayangkan adanya kerumunan di tengah pandemi virus korona ini. Apalagi terlihat banyak di antara mereka tak memakai masker. Adapula yang memakai masker, namun tidak memakainya dengan baik dan benar.

“Kerumunan massa ini bikin kami merasa khawatir karena sedang pandemi Covid-19,” bebernya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar