Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Di HKN Dinkes Bantaeng Sebut Bakal Deklarasikan Perdes Stunting

badge-check

					Kadis kesehatan kabupat3n Bantaeng, Dr. Ikhsan. (BERITA.NEWS/Saharuddin). Perbesar

Kadis kesehatan kabupat3n Bantaeng, Dr. Ikhsan. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Dinas kesehatan menggelar pertemuan Fasilitasi rancangan peraturan desa (RANPERDES) yang dilaksanakan diruang Aula Dinkes jalab Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jum’at (1/11/2019) siang.

Kepala dinas kesehatan, dr.Andi Ikhsan menyampaikan bahwa berdasarkan Riset kesehatan daerah tahun 2018, Kabupaten Bantaeng merupajan kabupaten terendah Sturting di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari hasil Riset daerah itu menunjukkan angka stunting di Kabupaten Bantaeng hanya mencapai 21,6 persen. dan angka itu terbilang rendah untuk wilayah Sulawesi Selatan.

Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng tak berpuas diri untuk stagnan di angka tersebut. Sehingga, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka stunting tersebut.

“Kami ingin punya gebrakan yang dimana  di setiap Desa itu nantinya bisa menekan angka stunting dan kalau bisa tidak ada lagi yang namanya stunting di Kabupaten Bantaeng,” kata Kadis Kesehatan, dr Andi Ikhsan.

Dr. Andi Ikhsan mengatakan kalau pihaknya dari Dinkes  siap membantu 46 Desa yang tersebar di delapan Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng dalam hal penyiapan Perdes ini.

Namun dirinya berharap untuk tetap dilakukan  musyawarah desa (Musdes) guna  membahas Perdes di tingakat desa agar sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

Kalau tidak keberatan kita siapkan konsepnya, sisa kita bicarakan bersama. Musyawarah tingkat Desa, nanti dihadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat. Dan tentunya dia juga berharap tetap dilibatkan Kepala Puskesmas setempat karena secara teknis mereka yang akan bergerak.

Melalui Perdes ini nantinya, kata dia meyakini Bantaeng bisa menekan angka stunting. “Bahkan tidak ada stunting di Bantaeng,” pungkasnya.

Rencananya Perdes tentang stunting ini bakal dideklarasikan di seluruh desa di Bantaeng bahwa telah menerapkan Perdes tentang Stunting. 

Deklarasi itu bagian puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kabupaten Bantaeng pada 12 November 2019 mendatang.

Sementara itu, Kepala Desa Kampala, Ahmad Amiruddin sangat mengapresiasi rencana hadirnya Perdes Stunting ini.

“Saya kira ini sangat bermanfaat karena ini biaa menjadi pedoman dan rujukan kedepan untuk memperkuat, apalagi Stunting ini kan isu nasional. Sehingga diharapkan ada andil di situ untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kesehatan, khususnya stunting ini,” jelasnya.

Dia juga memastikan bakal menggodok Perdes ini secepat mungkin demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bantaeng, khusunya Desa yang terletak di Kecamatan Eremerasa ini.

“Itu akan kami tindaklanjuti secepat mungkin di Desa. Tentunya kami memastikan bahwa akan membahas ini bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)dan semua stakeholder yang ada di desa,” jelasnya.

  • Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Turunkan 300 Personel Kawal Aksi Buruh

30 April 2026 - 13:29 WITA

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Trending di Daerah