Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pinrang

Deul di Jalanan Sambil Pengang Parang, Ternyata Gara-Gara Ini

badge-check

					Kahar (40) saat berhasil diamankan anggota Resmob Polres Pinrang. Perbesar

Kahar (40) saat berhasil diamankan anggota Resmob Polres Pinrang.

BERITA.NEWS, PINRANG – Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Remsob Polres Pinrang, Aiptu Aris yang mendapatkan laporan warga bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian tersebut.

Alhasil, kasus pertikaian “duel” warga di Pinrang yang viral di media sosial berujung proses hukum. salah satu dari keduanya terpaksa diamankan di Polres Pinrang beserta sebilah parang yang digunakan sesuai yang terekam didalam video yang viral tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa satu di antara keduanya terluka. Yakni Nasrullah (34).

“Dia mengalami luka tebasan di bagian tangan kirinya,” ungkap IPTU Deki.

Deki juga mengungkapkan bahwa pertikaian itu tidak hanya berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Pinrang. bahkan sampai ke Jalan Kartini, Rabu sore (21/04/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.

“Kasus ini sudah kami tangani. Satu korban mengalami luka,” kata Iptu Deki dalam keterangannya.

Ada pun lawan duel Nasrullah, Kahar (40) terpaksa diamankan bersama barang buktinya berupa sebilah parang.

“Samurai korban (Nasrullah) beserta sebilah parang kami amankan. Kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Iptu Deki.

Deki juga mengemukakan bahwa pertikaian keduanya itu dipicu dendam lama. Diketahui pada Maret 2021 lalu, Korban tidak terima ditagih oleh Kahar atas suruhan lelaki berinisial RJ. korban Nasrullah pun sempat bertikai dengan pelaku Kahar. Diduga karena persoalan tagihan pembelian narkoba.

“Jadi, korban (Nasrullah) sempat disuruh membeli sabu (narkoba) oleh RJ. Tapi, uang untuk beli sabu itu jatuh, karena korban sempat dianiaya oleh salah seorang diduga penjual sabu. Uang yang ditagih Rp100 ribu,” jelas Iptu Deki.

“Kahar (pelaku) ini, disuruh menagih uang tersebut oleh RJ ke korban (Nasrullah). Karena korban tidak mau membayar, akibatnya terjadilah perselisihan itu dengan Kahar. Korban pun saat itu, memburu parang pelaku. Dari kejadian itu, pelaku dendam. Pas ketemu tadi, terjadi-lah perkelahian keduanya,” lanjutnya menjelaskan.

Atas kejadian tersebut, saat ini Kahar ditahan di Mapolres Pinrang. Sedangkan Narsullah masih menjalani perawatan medis. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Pinrang Teguhkan Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

21 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Halinar

Lapas Parepare Peduli: Donor Darah dan Bansos untuk Keluarga WBP

17 Februari 2025 - 15:16 WITA

Kampanye Pilkada Pinrang, Ahmadi Perkuat Sosialisasi Mitigasi Konflik

24 September 2024 - 20:26 WITA

Andi Sudirman Sapa Relawan di Kabupaten Pinrang hingga ke Kolong Rumah

31 Agustus 2024 - 17:45 WITA

Pemprov Sulsel Dorong Produk Inovatif Pisang di Pinrang

3 November 2023 - 15:38 WITA

Trending di Pemprov Sulsel