Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Dapur MBG di Sinjai Tanpa Sertifikat? BGN Akui SPPG Bisa Beroperasi Tanpa SLHS, Dinkes Sebut Masih Berproses

badge-check

					Petugas SPPG di Dapur MBG Mengisi Ompreng. (Foto: Ist/ Kemenkes) Perbesar

Petugas SPPG di Dapur MBG Mengisi Ompreng. (Foto: Ist/ Kemenkes)

BERITA.NEWS, Sinjai — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi masyarakat di Kabupaten Sinjai kini menuai sorotan.

Pasalnya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai mencatat, dari total 22 unit SPPG yang ada, seluruhnya telah mengikuti pelatihan penjamah makanan.

Namun, tidak semua dapur MBG tersebut telah memenuhi kelengkapan administrasi untuk beroperasi secara resmi.

Kepala Dinkes Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada dapur MBG yang berjalan tanpa SLHS.

“SPPG yang beroperasi dan sudah memiliki SLHS itu sebanyak 16 unit. Sementara yang sudah beroperasi tapi belum memiliki SLHS ada 4 unit,” ungkap dr. Emmy saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, keempat SPPG tersebut masih dalam proses pengurusan penerbitan SLHS.

Selain itu, terdapat 2 SPPG lain yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, namun hingga kini belum memiliki SLHS dan juga belum beroperasi.

Namun, ketika diminta membeberkan secara rinci dapur MBG mana saja yang belum mengantongi SLHS, Dinkes Sinjai justru mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi ke Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sinjai.

Sementara itu, Korwil BGN Sinjai, Sapriadi, memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengakui bahwa SPPG masih dimungkinkan untuk beroperasi meski belum memiliki dokumen SLHS.

“Harus dulu beroperasi karena nanti kami bisa melakukan uji sampel kalau sudah beroperasi sebagai persyaratan untuk penertiban dokumen SLHS dan lainnya,” jelas Sapriadi.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru terkait standar keamanan dan kelayakan dapur MBG sebelum melayani masyarakat.

Menariknya, saat ditanya lebih lanjut mengenai empat SPPG yang disebut Dinkes sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS, Sapriadi justru mengaku tidak mengetahuinya.

“Iyye, SPPG mana itu yang belum?” tanyanya balik kepada wartawan.

Perbedaan data dan pernyataan antara Dinkes Sinjai dan BGN ini pun menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan serta sinkronisasi antarinstansi dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sinjai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai identitas empat SPPG yang beroperasi tanpa SLHS, sementara masyarakat berharap program pemenuhan gizi tetap mengedepankan aspek keamanan pangan dan kesehatan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai