Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Ciptakan Ketentraman Masyarakat, Wahab Tahir Minta Pererat Tali Kekeluargaan

badge-check

					Ciptakan Ketentraman Masyarakat, Wahab Tahir Minta Pererat Tali Kekeluargaan Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Makassar agar senantiasa menjaga hubungan kekeluargaan demi terciptanya ketertiban umum dan ketentraman.

Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Whiz Prime, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Minggu (30/10/2022).

“Saya berharap sirkulasi kekeluargaan bisa berjalan dengan baik ditengah adanya aturan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat,” ucapnya.

Legislator Partai Golkar Makassar tiga periode ini mengatakan untuk dapat mewujudkan situasi yang aman dan kondusif ditengah pesatnya lingkungan serba berkemajuan, maka diperlukan sikap saling menjaga dan memelihara.

Sementara, Faisal Tahir menerangkan bahwa maksud dan tujuan dibuatkan perda tersebut agar fungsi pemerintah dan tanggung jawab masyarakat bisa berjalan selaras, sesuai dengan aturan-aturan yang telah diberlakukan.

“Sebenarnya kita diatur oleh undang-undang, tapi kita tidak sadari apa saja aturannya. Contoh kecil di lingkungan kita, misalnya ada pembuangan sampah, tetapi kadang kita tidak tertib dalam menegakkan aturan,” terangnya.

Selain itu, kata Faisal, dalam kehidupan sehari-hari juga masyarakat telah diatur dalam undang-undang soal ketertiban umum, yakni dalam berkendara yang aman dan mematuhi setiap aturan yang berlaku.

“Kalau kita berbicara masalah kepentingan masyarakat maka semua punya hak dan tanggung jawab, jadi patuhiki setiap aturan di lingkungan sekitar kita, agar ketertiban umum bisa berjalan sesuai harapan,” kata Faisal.

Kemudian Ustadz Arifuddin Lewa menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami apa itu ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan. Apalagi, ditempat-tempat seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Ini merupakan salah satu upaya bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum. Hingga warga mengetahui betul apa saja yang menjadi hak, kewajiban dan sanksi yang tercantum pada Perda ini,” tutur mantan Anggota DPRD Kota Makassar ini. (*)

 

 

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar