Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Cekcok saat Minum Ballo Berujung Penikaman, Tiga Pelaku Diamankan Polisi di Selayar

badge-check

					Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Tim Resmob Polres Selayar. (Foto: Kolase/ Istimewa) Perbesar

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Tim Resmob Polres Selayar. (Foto: Kolase/ Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar — Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan di Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Senin malam (17/11/2025).

Polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan saat korban dan para terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.

Cekcok berlanjut ketika korban menghadang para pelaku di jalan hingga terjadi penikaman.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini terjadi karena selisih paham saat mereka mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ungkap Iptu Rifai.

Korban bernama Adrian (21), seorang petani asal Dusun Padangoge, mengalami luka tusuk. Terduga pelaku utama SR (30) diduga sebagai penikam, sementara MI (27) melakukan pemukulan.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

Pelaku lain, SH (43), turut diamankan karena diduga terkait dalam rangkaian kejadian.

Pada Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku tanpa perlawanan.

Polisi kemudian menemukan sebilah pisau yang diperkirakan digunakan dalam penganiayaan tersebut.

“Para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Mereka kini dalam proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang diamankan,” tambah Iptu Rifai.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya.

“Kasus seperti ini sering terjadi akibat pengaruh miras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsinya demi menjaga keamanan diri dan lingkungan,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi warga yang cepat melapor sehingga kejadian dapat ditangani tanpa menimbulkan masalah baru.

Ia menegaskan komitmen jajaran Polres Selayar untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal