Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Calon Jemaah Haji Sinjai Keluhkan Alur dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan

badge-check

					Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dinkes Sinjai. (Foto: Berita.News) Perbesar

Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dinkes Sinjai. (Foto: Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sejumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Sinjai mempertanyakan alur pemeriksaan kesehatan yang dinilai berbelit dan membebani.

Pasalnya, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), RSUD, dan Puskesmas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CJH diwajibkan membayar biaya sebesar Rp600 ribu di Labkesmas, Rp180 ribu di RSUD, dan Rp300 ribu di Puskesmas.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan jemaah, terlebih karena biaya pemeriksaan di Puskesmas lebih tinggi dibanding di RSUD.

“Maksud saya, kalau sudah diperiksa di RSUD apalagi yang mau diperiksa di Puskesmas. Bahkan anehnya biaya di Puskesmas justru lebih tinggi dibanding RSUD,” keluh salah seorang CJH, Rabu (1/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Diskes) Sinjai melalui surat resmi Nomor: 000.5.3.1/05.3023/Diskes tertanggal 25 September 2025 menegaskan bahwa alur pemeriksaan berjenjang tersebut sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (KMK No.HK.01.07/MENKES/508/2024) tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan haji.

Baca Juga :  Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, menjelaskan pemeriksaan di setiap fasilitas kesehatan memiliki fungsi berbeda.

“Yang diperiksa di Labkesmas berbeda dengan RSUD dan berbeda dengan Puskesmas. Penarikan biayanya sesuai dengan Perda Tarif Retribusi. Di RS dilakukan pemeriksaan foto rotgen, sehingga harus di sana,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Pemeriksaan kesehatan CJH dijadwalkan dimulai pada 2 Oktober 2025. Jemaah wajib membawa nomor porsi, kartu BPJS, KTP, obat-obatan rutin, serta materai Rp10 ribu untuk surat pernyataan.

Meski demikian, sejumlah calon jemaah berharap pemerintah dapat meninjau ulang mekanisme dan biaya pemeriksaan tersebut agar tidak menambah beban bagi mereka yang telah menyiapkan biaya besar untuk berhaji.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Belum Tuntas Dugaan Korupsi PDAM, Kajari Sinjai Malah Dipindah! Segini Harta Kekayaan Mohammad R Bugis

14 April 2026 - 14:11 WITA

harta-kekayaan

Breaking News! Kajari Sinjai Resmi Dipindah, Nasib Kasus Korupsi PDAM Menggantung

14 April 2026 - 12:53 WITA

mutasi

Mutasi Besar-besaran di Polres Sinjai! Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru yang Dilantik

14 April 2026 - 09:39 WITA

sertijab

Operasi Mendadak di Sinjai, Pedagang Pasar Mannanti Kaget Saat Rokok Ilegal Disapu Bersih

13 April 2026 - 13:33 WITA

rokok-ilegal

Beredar Kabar Camat Beri Izin, Tokoh Masyarakat Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pengobatan Puang Risal

11 April 2026 - 18:44 WITA

dukun-viral
Trending di Sinjai