Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Buron Sejak 2019, Pemuda Bertato Ini Akhirnya Diringkus Resmob Polda Sulsel

badge-check

					Resmob Polda Sulsel Menangkap Pelaku Curas yang sudah buron sejak 2019 lalu. (Istimewa). Perbesar

Resmob Polda Sulsel Menangkap Pelaku Curas yang sudah buron sejak 2019 lalu. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 2019 lalu di Komplek Perum Hartaco, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar akhirnya berhasil diselidiki pihak kepolisian.

Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, mengatakan, ada dua pelaku yang terlibat pada kasus ini. Hanya saja, baru satu pelaku yang diringkus, yakni Randi 20 tahun, warga Moncongloe, Kabupaten Maros.

“Dari hasil pemeriksaan Randi tidak sendiri. Aksinya dilakukan bersama rekannya bernama Firman yang saat ini masih buron,” kata Suprianto, Ahad 7 Februari 2021.

Suprianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat adanya laporan polisi terkait tindak pencurian dan kekerasan dengan merampas satu unit handphone milik warga di Perum Hartaco.

Baca Juga :  Gelar Perpisahan Berbayar, Munafri Ancam Kepsek Dicopot

“Firman dan Randi ini beraksi dengan merampas barang milik korbannya. Bahkan tidak segan mereka menganiaya korbannya dengan Sajam saat itu,” katanya

Dari hasil interogasi, kata Suprianto, Randi bersama Firman mengaku tak hanya melakukan tindak pencurian ini sekali tetapi sudah berkali-kali.

“Pelaku ini mengaku juga pernah menjambret ponsel di Jalan Paccerakkang di bulan Agustus dan di Jalan Pajjaiyang pada Juli 2020 lalu,” bebernya.

Lebih lanjut, Suprianto menambahkan, bahwa pemuda yang tubuhnya dipenuhi tatto itu pun kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya bersama barang bukti satu unit motor yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Biringkanaya. Dia (Randi) disangkakan pasal 365 KHUPidana,” terangnya.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar