Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

BPJS Apresiasi Pemkot Makassar, Biaya Korban Tragedi DPRD Ditanggung APBD

badge-check

					Wali Kota Makassar saat menerima Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu (dok) Perbesar

Wali Kota Makassar saat menerima Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu (dok)

BERITA.NEWS,Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan  Ketenagakerjaan, wilayah Sulawesi dan Maluku, memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang telah menunjukkan kepedulian nyata, melalui alokasi APBD untuk perlindungan pekerja rentan serta pemberian santunan kematian bagi pegawai dan pekerja di Makassar.

Kepedulian ini semakin terasa penting, terlebih saat masyarakat harus menghadapi musibah, seperti insiden tragedi pembakaran kantor DPRD Makassar. Kebersamaan dan saling melindungi menjadi wujud nyata bahwa perhatian kepada sesama adalah kunci menjaga harapan dan keteguhan di tengah ujian.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan.

“Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya, saat bertemu Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).

Menurut Mintje, kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham saat penyerahan santunan memberikan rasa tenang bagi masyarakat.

“Kemarin dalam perjalanan kita memberikan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena bersama turun langsung bapak wali kota dan wakil wali kota, masyarakat merasa lebih tenang,” jelasnya.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah kota yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci berjalannya program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

“Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya,” tuturnya.

“Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana maka ini tidak akan jalan,” tambah Mintje.

Mintje menjelaskan, atas insiden terjadi di DPRD Makassar tanggal 29 Agustus kemarin, hingga saat ini BPJS wilayah Sulawesi dan Maluku, bersama Pemerintah Kota telah menanggung biaya perawatan korban insiden di Makassar sebesar Rp108 juta.

“Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025, mencapai Rp1,8 miliar,” helasnya.

Tak hanya itu, melalui APBD Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, pada APBD Perubahan 2025 ini, pemerintah kota kembali menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin.

“Jadi, masyarakat tahu bahwa beliau (Wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata,” tambah Mintje.

Lebih lanjut, pihaknya bersama Pemkot Makassar juga akan terus mendampingi para pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Saat ini, tiga pasien masih dirawat di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI). Ada juga pasien yang telah pulang, namun tetap menjalani rawat jalan, sehingga seluruh biaya masih menjadi tanggung jawab BPJS diakomodir lewat ABPD Pemkot Makassar.

Perawatan ditanggung penuh tanpa batas hingga pasien sembuh, bahkan pekerja tetap mendapatkan hak gaji sesuai regulasi.

“Besok kita akan mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kota mendampingi sampai bisa bekerja kembali. Kalau dokter menyatakan harus istirahat,” tukasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

26 April 2026 - 12:31 WITA

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Trending di Makassar