Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

BKD Sulsel: Evaluasi PPPK yang Berkinerja Rendah Siap-siap Masuk Daftar Penyesuaian

badge-check

					Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding (dok) Perbesar

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Evaluasi berkala kini menjadi instrumen penting untuk memastikan hanya pegawai dengan kinerja optimal yang tetap dipertahankan, sementara mereka yang dinilai kurang produktif terancam tidak diperpanjang kontraknya.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan penilaian kinerja sebagai dasar perpanjangan hubungan kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menegaskan evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan nasib PPPK ke depan.

“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak,” ujar Erwin, Sabtu, 28 Maret 2025.

Ia mengakui, dari puluhan ribu PPPK yang ada saat ini, masih terdapat sejumlah pegawai yang kinerjanya berada di bawah standar, baik dari sisi kedisiplinan maupun kontribusi terhadap pekerjaan.

Kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan, mengingat besarnya beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Berdasarkan data Pemprov Sulsel, jumlah PPPK saat ini mencapai sekitar 20.634 orang, menjadikannya salah satu provinsi dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.

Baca Juga :  Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

Dengan jumlah sebesar itu, evaluasi menjadi langkah krusial untuk menjaga efektivitas organisasi.

“Jumlah PPPK kita 20.634, sementara PNS 18.207. Jadi, tentu saja harus memiliki output dan outcome kinerja yang lebih berdampak terhadap masyarakat dan organisasi,” tegasnya.

Erwin menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang dinilai tidak menunjukkan kinerja maksimal.

“Kita lihat misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah,” tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan pengelolaan pegawai daerah juga harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran daerah pada 2027.

Hal ini membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam mempertahankan pegawai, termasuk PPPK, agar komposisi anggaran tetap sehat tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Sementara itu, terkait wacana penyediaan perumahan bagi PPPK, Erwin memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengarah ke sana.

“Belum ada keputusan ke sana,” singkatnya.

Ia menambahkan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah menginstruksikan agar seluruh proses evaluasi dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel.

Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil, termasuk kemungkinan pengurangan jumlah PPPK, benar-benar didasarkan pada hasil penilaian kinerja, bukan pertimbangan lain.

Di tengah besarnya jumlah PPPK, pemerintah menegaskan bahwa hanya pegawai yang mampu menunjukkan kinerja dan komitmen yang akan tetap bertahan dalam sistem birokrasi ke depan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Trending di Pemprov Sulsel