Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Aspirasi Nelayan Panrang Luhu Menggema, DPRD Bulukumba Langsung RDP

badge-check

					RDP DPRD Bulukumba Bahas Polemik Kawasan Pesisir Pantai Panrang Luhu, Desa Bira. (Foto: Ist) Perbesar

RDP DPRD Bulukumba Bahas Polemik Kawasan Pesisir Pantai Panrang Luhu, Desa Bira. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menerima aspirasi Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran (PATI) Bulukumba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 7 Januari 2026.

RDP tersebut membahas polemik pengelolaan dan pemanfaatan kawasan pesisir Pantai Panrang Luhu, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, yang berdampak langsung pada nelayan setempat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Kaspul BJ, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya.

Sejumlah OPD turut dihadirkan, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemerintah Desa Bira, Lembaga PATI Bulukumba, serta perwakilan nelayan Panrang Luhu.

Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan hak masyarakat pesisir tetap terlindungi.

“Kami ingin pengelolaan pantai berjalan tertib, tidak merugikan nelayan, dan tetap mendukung pariwisata,” ujar Muhdar Reha.

Perwakilan Lembaga PATI Bulukumba menyampaikan bahwa persoalan utama adalah belum jelasnya penataan kawasan pesisir Panrang Luhu.

“Nelayan membutuhkan akses jalan, ruang tambatan perahu, dan kepastian tidak terganggu aktivitas pariwisata,” kata perwakilan PATI.

Dalam RDP tersebut disepakati bahwa pengelolaan dan penataan kawasan pinggir Pantai Panrang Luhu menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Bira.

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

Talud yang telah dibangun tetap dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan abrasi pantai.

Selain itu, akses jalan Panrang Luhu akan dibuka kembali sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.

Gazebo yang telah terbangun akan ditata ulang penempatannya dan dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Bira.

Kepala Dinas Perikanan Bulukumba, Muh. Thaiyeb, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan yang berpihak pada nelayan.

“Kami akan memastikan nelayan tetap memiliki ruang untuk aktivitas sandar dan doking kapal,” ujarnya.

Di akhir rapat, Komisi II DPRD Bulukumba merekomendasikan peninjauan lokasi bersama OPD terkait, Lembaga PATI, dan nelayan.

DPRD juga menegaskan agar tidak ada pembangunan permanen di sepanjang bibir Pantai Panrang Luhu serta menjamin akses penuh bagi nelayan setempat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kekeringan Ekstrem, Pemkab Bulukumba Perkuat Kesiapsiagaan Pertanian

21 April 2026 - 21:33 WITA

kekeringan

Hari Pertama Bertugas, Kalapas Bulukumba Sambangi Kejari hingga Polres

20 April 2026 - 19:47 WITA

silaturahmi

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab
Trending di Bulukumba