Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Aniaya Korbannya Gunakan Parang, Petani di Pinrang Ditangkap Polisi

badge-check

					Resmob Polres Pinrang Ringkus Pelaku Penganiayaan. (Istimewa). Perbesar

Resmob Polres Pinrang Ringkus Pelaku Penganiayaan. (Istimewa).

 

BERITA.NEWS, Pinrang–Tim Crime-Fighters Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang menangkap seorang petani berinisial RD yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Pria yang berusia 32 tahun itu diamankan di Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, pada Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Merizaldi yang dikonfirmasi mengatakan, RD dibekuk setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap PT 46 tahun seorang wiraswasta, warga Kampung Tiroang, kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Jumat, 5 Februari 2021 lalu.

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

“Korbannya itu mengalami luka terbuka di kepala bagian atas akibat tebasan Parang dari pelaku,” kata Deki, Ahad 7 Februari 2021.

Dari hasil interogasi, RD mengakui perbuatannya. Dia memarangi korban di bagian atas kepala, hingga menyebabkan luka terbuka. Namun untuk sementara, polisi belum menjelaskan motifnya.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan sebilah parang,” kata Deki

“Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti, untuk proses lebih lanjut. Termasuk menggali motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut,” sambung Iptu Deki. (June)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal