Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Adi Akbar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum No. 7/2015 di Mamajang, Mariso & Tamalate

badge-check

					Adi Akbar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum No. 7/2015 di Mamajang, Mariso & Tamalate Perbesar

BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Adi Akbar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025.

Acara berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, dan menghadirkan narasumber Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N. Mangkana, SH, serta dimoderatori oleh Rezky Amalia Syafiin, SH, MH .

Pemerintah Kota Makassar terus memperluas jangkauan sosialisasi perda untuk membangun kesadaran hukum serta mendorong partisipasi aktif warga agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib .

Dalam sambutannya, Adi Akbar menekankan pentingnya pemahaman perda agar masyarakat tidak kebingungan saat menghadapi persoalan hukum. “Semua sudah ada aturannya … tidak bisa melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Perda No. 7 Tahun 2015,” ujarnya

Ia menambahkan, perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, terutama di kawasan rawan keamanan, seperti Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tahu cara mengakses bantuan hukum saat menghadapi sengketa

Narasumber H. Muh. Munir N. Mangkana memberikan apresiasi atas upaya sosialisasi dan berharap agar perda ini segera dilengkapi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif di setiap kecamatan. “Kegiatan ini sangat luar biasa … masyarakat membutuhkan wadah untuk mendapatkan perhatian dan bantuan hukum …” ujarnya

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar