BERITA.NEWS, Bulukumba – Enam orang personel Polsek Gantarang diperiksa di Unit Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan buntuk kasus pembakaran ruang sel tahanan.
Keenam personel Polsek Gantarang ini dimintai keterangan terkait peristiwa pembakaran ruang sel yang dilakukan oleh seorang tahanan berinisial RW pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.
“Ada enam orang anggota Polsek Gantarang yang telah dimintai keterangan oleh Provos Polres terkait aksi seorang tahanan yang membakar ruang sel,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto, Selasa (22/8/2023).
Mereka merupakan anggota piket pada saat kejadian. Menurut Kapolres Bulukumba anggota yang diperiksa untuk dimintai keterangan perihal penyebab kebakaran.
“Pemeriksaan terhadap anggota piket itu untuk mengetahui bagaimana sikap dan gerak-gerik pelaku serta mempertanyakan dari mana diperoleh korek api yang digunakan,” beber AKBP Supriyanto.
Ia pun menjelaskan bahwa pelaku tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Namun pihaknya tak bisa langsung menyimpulkan bahwa pelaku betul merupakan ODGJ.
“Pelaku kami sudah kirim ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan, kita tunggu hasilnya apakah benar mengalami gangguan kejiwaan atau hanya berpura-pura,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, RW merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Untuk kasus pemerkosaannya sendiri masih tetap berproses di Unit Perelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba. ***
Comment