856 PNS Pemprov Terima SK Kenaikan Jabatan Fungsional 

BERITA.NEWS,Makassar- Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsional PNS jenjang ahli muda dan ahli madya.

Sebanyak 856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel menerima SK di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (14/6/2023).

Adapun rinciannya 34 jenis jabatan fungsional, dengan kelompok jabatan fungsional tenaga pendidik 734 orang, tenaga kesehatan 84 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 38 orang.

Baca Juga:RS Regional Pemprov di Bone Sudah Rampung 96 Persen 

“Kita ingin Sumber Daya Manusia (SDM) dari tenaga fungsional ini terus diperhatikan, terutama untuk guru,” kata Andi Sudirman usai menyerahkan SK ke perwakilan PNS.

Baca Juga :  Disdik Sulsel Bersama UNICEF Latih 4.200 Siswa SMA Keterampilan Abad 21

Andi Sudirman menyebut keberadaan tenaga fungsional seperti guru sangat penting.

Terutama untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel dengan menciptakan calon pemimpin handal.

“Bisa saja anak-anak sekolah yang kita ajar sekarang, nantinya adalah generasi yang bisa jauh lebih hebat,” sebutnya.

“Kita berdoa, di masa depan akan lahir para pemimpin-pemimpin yang kuat.

Yang mau memperhatikan semuanya, dan rumusnya hanya satu, mengajarnya ikhlas,” sambung Andi Sudirman.

Turut Hadir Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sukarniaty Kandolele; dan Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin.

Comment