Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Bandel, Toko Miras Berkedok Bengkel Motor Beroperasi di Bulan Ramadhan

badge-check

					Toko Miras Berkedok Bengkel Motor di Jl. ST Alauddin, Makassar. Perbesar

Toko Miras Berkedok Bengkel Motor di Jl. ST Alauddin, Makassar.

BERITA.NEWS, MAKASSAR — Berbagai macam cara dilakukan para pedagang Minum Haram untuk menjual Minuman Keras (Miras) ataupun minuman Oplosan.

Minuman Oplosan sudah sendiri sudah banyak memakan korban. Belum lama ini warga Kota Makassar dikejutkan dengan penemuan tiga orang mayat akibat pesta minuman keras (miras) oplosan.

Akibatnya itu, Kepolisian terus melakukan Operasi pesta Miras diberbagai tempat di kota Makassar apalagi di Bulan Suci Ramadhan. Namun, tidak seperti penjual minuman keras yang berkedok bengkel motor yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pantaun di lapangan, menelusuri Toko miras yang berkedok bengkel tersebut, ternyata leluasa beraktivitas meski saat ini memasuki bulan suci Ramadhan.

Hal itu juga dibenarkan warga sekitar yang sudah berlangsung lama, pagi hingga sore Toko Miras yang bernama Toko Gunung Sari tersebut terlihat aktivitas seperti bengkel motor. Namun di malam hari atau Magrib Toko mirasnya mulai dibuka.

“Tidak usah kita heran kalau itu, sudah lama dia menjual minuman pak, kalau pagi sampai sore itu bengkel yang terbuka, biasanya dekat-dekat maghribpi baru buka itu toko minumannya,” kata Ridwan kepada berita.news.

Informasi yang dihimpun, Toko Miras tersebut sudah kebal dengan ancaman Kepolisian. Meski seringkali di Grebek Toko Miras tersebut tetap aktiv melakukan jual beli minuman keras.

“Kalau tidak salah sudah berapa kalimi itu digrebek tapi begitu ji saja.” tandas warga lagi.

Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp Camat Tamalate, H Emil Yudianto meneruskan surat edaran Walikota Makassar nomor : 435/94/S.edar/Dispar/III/2023. Terkait penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka menghormati bulan suci ramadhan 1444/2023 M, sembari menyampaikan bahwa sudah meneruskan ke kelurahan. (27/3/2023)

“Tabe acuan dan sudah di teruskan ke kelurahan”. Singkatnya. (Akbar)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar